NAZLIA
BISNIS MANAJEMEN SYARIAH
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
Gmail:n3080260@gmail.com
BAB IV
ANALISIS DATA
A. Paradigma ilmu
dalam pandangan islam yang menjadi dasar pengembangan konsep investasi dalam
pandangan islam;
a. Pentingnya paradigma islam dalam pengembangan ilmu.
Paradigma islam dalam pengembangan ilmu untuk mempermudah
klasifikasinya tentang ilmu pengetahuan kedalam katagori ilmu fardhu’an (
khusus ) dari ilmu fardhu kifayah ( umum ) dengan demikian keduanya dapat
saling melengkapi. Sumber-sumber pengembangan ilmu dalam islam adalah al-Quran
dan Hadist, yang seluruh kandungan keduannya adalah umum dan tidak bertentangan
dengan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan apapun yang
dikembangkan oleh umat manusia telah ada dalam kedua sumber islam tersebut.
Oleh karena itu, keduanya dapat dijadikan sumber rujukan langsung dalam upaya
pengembangan jenis ilmu apapun di dunia ini, yang artinya ilmu apapun sudah ada
dalam al-Quran dan Hadist. Metode pengembangan ilmu dalam islam, dengan menerapkan
ilmu dan menyebarkan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat.
b. paradigma Tauhid.
Tauhid merupakan ilmu yang mempelajari tentang
prinsip-prinsip dasar keimanan kepada Allah SWT. Ilmu ini disebut ‘ilmu
kalam, karena para ahli ilmu ini pada masa lalu banyak menggunakan
kata-kata atau perdebatan untuk mempertahankan pendapat dan pendirian
masing-masing (Armai Arief, 2005).
Landasan tauhid adalah landasan utama dan pertama
untuk menegaskan atau mengakui dan menghakimi akan keesaan Allah SWT dan hanya
mengakui hukum Allah SWT yang memiliki kebenaran yang mutlak dan hanya
peraturan Allah SWT yang memikat manusia secara mutlak. Tauhid sangat penting
dikarenakan tauhid mempunyai kedudukan dan fungsi yang paling tinggi dalam
kehidupan seorang manusia yang menjadi dasar akidah, syariat, dan akhlak. Dan
cara bertauhid yang benar adalah dengan komitmen hamba /manusia kepada Allah
SWT yang harus dijaga tanpa melakukan hal-hal yang dapat merusak hubungan hamba
kepada Allah SWT.
c. Paradigma Ibadah.
Ibadah berasal dari kata kerja ‘abada ( mengabdi ),
sedang kata ‘abd berarti hamba atau pelayan. Ibadah adalah khitab Allah
yang mengandung pilihan antara berbuat atau tidak berbuat (Totok Jumantoro,
2005).
Landasan ibadah adalah puncak ketaatan dan ketundukan
seorang manusia terhadap Allah SWT denga mengimplementasikannya dalam sebuah
pekerjaan. Ibadah sangatlah penting untuk mewujudkan pembuktian, ketaatan dan
ketundukan seorang hamba terhadap Allah SWT. Dan cara beribadah yang benar
dengan melaksanakan perintahnya seperti dengan melaksanakan sholat, puasa,
zikir, haji dan perinta yang lainnya, dan menjauhi laranganya seperti minuman
keras, judi, sirik dan perbutan tercela lainnya.
d. Paradigma Akhlak.
Landasan Akhlak adalah kedudukan dalam kehidupan manusia untuk
menempatkan akhlak pada tempat yang penting sebagai seorang hamba,
kesejahteraan lahir dan batin tergantung pada akhlaknya. Akhlak sangatlah
penting untuk kesejahteraan dan kejayaan seorang hamba terletak pada akhlak
yang baik, yang selalu membuat hamba Allah SWT jauh dari perbuatan yang tercela
dan hamba Allah SWT Yang berakhlak mulia yang selalu melaksanakan kewajibannya.
Dan cara berakhlak yang benar dengan selalu berupaya untuk menuju jalan yang
lurus, yang selalu dengan aturan syariah yaitu dengan jalan agama islam ( Din
al-Islam ).
e. Paradigma Ilmu.
Landasan ilmu adalah pengetahuan yang diperolah manusia
malalui wahyu yang diyakini bersifat mutlak dan pengetahuan yang diperolah
manusia melalui akal yang bersifat mungkin benar atau tidak. Ilmu sangatlah
penting dikarenakan dengan manusia berusaha untuk mempunyai ilmu dengan membina
iman yang dapat membahagiakan kehidupan didunia dan akhirat. Dan cara mencari
ilmu yang baik dengan mencari dan mempelajari hal-hal yang tidak kita ketahui
sepeti dengan mambaca dan bertanya kepada yang pintar pula.
B.
Model Konsep Investasi dalam Pandangan islam menurut paradigma islam.
a.) Tanggung jawab sebagai Implementasi Ibadah .
Ibadah berasal dari kata kerja ‘abada ( mengabdi ),
sedangkan kata ‘abd berarti hamba atau pelayan. Ibadah adalah khitab Allah yang
mengandung pilihan antara berbuat atau tidak berbuat. Seperti firman Allah SWT:
“Apabila salah telah dilaksanakan, maka bertebaranlah
kamu di bumi, carilah karunia Allah.... ( QS.AL-Jumu’ah (62):10) .
Ayat ini juga menggunakan lafal amr (perintah) yang
mengandung perintah wujud,tetapi ada indikasi yang memalingkannya kepada hukum
boleh, yaitu bahwa tidak semua orang wajib mencari rezeki dan tidak harus
sesudah salat (Totok Jumantoro, 2005).
Tanggung jawab manusia dalam ajaran agama adalah
amanah Allah yang harus diemban atau dilaksanakan oleh manusia dalam mengarungi
kehidupan didunia ini (Zainuddin, 2007).
Ibadah merupakan tanggung jawab seorang individu yang harus
dilakukan terutama setiap melakukan aktifitasnya. Terutama dalam melakukan
investasi yang benar seperti jujur dalam berinvestasi dan tidak merugukan pihak
lain. Dan dalam berinvestasi kita juga hurus amanah agar tidak merugikan pihak
lain agar kita tidak tersesat.
b.) Kejujuran sebagai Implementasi Akhlak.
Akhlak
secara etimologi berasal dari kata khalaqa yang berarti mencipta, membuat,
atau menjadikan. Akhlak adalah kata yang berbentuk mufrad,
jamaknya adalah khuluqun, yang berarti perangai, tabiat, adat atau khalqun
yang berarti kejadian, buatan,ciptaan (Zainuddin, 2007, p. 1). seperti
firman Allah dalam Surah Al-Qalam (68) ayat 4:
“ Dan sesunggungnya kamu
benar-benar berbudiperketi yang agung”
Dalam melakukan investasi setiap individu harus memiliki
sifat kejujuran agar mitra kerja dapat saling percaya untuk melakukan setiap
aktifitas yang dilakukan. Sehingga untuk melakukan setiap kegiatan akan
merasakan kesetiaan dan kepercayaan yang saling berhubungan untuk bekerja sama
c.) Keyakinan sebagai Implementasi Tauhid.
Konsep ketauhidan yang dimaksud merupakan realisasi dari
ucapan dua kalimat syahadat ( syahadatain).Hai ini berdasarkan firman Allah
yang termaktub dalam surah Al-ikhlas (112) ayat 1-2 sebagai berikut:
“ katakanlah: Dialah Allah.
Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu,
Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakan, dan tidak ada seorang pun yang
setara dengan Dia “.
Konsep tauhid berdasarkan ayat Alquran di atas melahirkan
sifat tauhid, pola perilaku kompetensi, dan hasil karya dan cipta pada setiap
nilai hidup tertentu (Zainuddin Ali, 2008).
Dalam melakukan setiap keyakinan individu selalu
mengutamakan karena Allah. Maka setiap langkah atau aktivitas yang dilakukan
individu akan berjalan dengan baik, baik juga dalam hal investasi yang
dilakukan sebagian individu. Harus percaya pada keyakinan yang Allah tetapkan,
bukan karena keyakinan diri sendiri.
d). Pengetahuan sebagai Implementasi Ilmu.
Secara etimologi, kata ilmu berarti kejelasan.oleh karena
itu, ilmu adalah pengetahuan yang sudah diklasifikasikasi, diorganisasi,
disistematisasi, dan diinterpretasi, menghasilkan kebenaran objektif, sudah
diuji kebenarannya, dan dapat diuji ulang secara ilmiah.
Dalam ajaran agama islam ada dua jalan untuk memeperoleh
ilmu pengetahuan, yaitu (1) akal dalam pengertian potensi yang diberikan oleh
Allah kepada manusia, dengan menggunakan kesan-kesan yang diperoleh
pancaindrasebagai bahan pemikiran untuk sampai kepada kesimpulan; (2) wahyu
dalam pengertian komunikasi dari Tuhan kepada manusia. Seperti firman Allah
dalam Alquran surah Al-A’laq ayat 1-5 sebagai berikut:
“ Bacalah dengan (menyebut)
nama Tuhan yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal dasah.
Bacalah. Dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengejar dengan pena. Dia
mengajarkan manusia apa yang ia tidak tahu”.
Bagi
individu ilmu sangat penting untuk mengetahui berbagai macam wawasan untuk
melakukan setiap aktivitas kesehariannya. Terutama bagi individu yang melakukan
kegiatan investasi, mereka harus mengetahui banyak wawasan dan ide-ide yang
luas agar sebagian dari mereka tidak ada yang di rugikan satu sama lain.
Kesimpulan
Investasi
adalah pengeluaran yang dilakukan oleh penanam modal (investor) yang menyangkut
pengguanaan sumber-sember seperti peralatan, gedung, peralatan produksi dan
mesin-mesin baru lainnya atau persediaan yang diharapkan akan memberikan
keuntungan dari investasi.
Dalam dunia
modern seperti sekarang khususnya dalam ekonomi banyak system saham yang ada. Termasuk
system yang saat ini terus berkembang adalah system investasi, yaitu cara
berinvestasi yang benar menurut al- Quran dan Hadist yang system yang tidak
merugikan manusia dan alam. Dan Allah sudah memberikan jalan kepada hambanya untuk
berinvestasi dengan cara yang benar menurut al-Quran dan Hadist. Investasi dijelaskan dalam al-Quran asy Syu'araa'
ayat 183:
" Dan janganlah
kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela dimuka
buni dengan membuat kerusakan" (asy Syu'araa' :183)
Dalam rumusan masalah yang
telah ada sebelumnya maka dapat ditarik kesimpulan dari pernyataan tersebut. Pertama,
paradigma ilmu dalam pandangan islam yang menjadi dasar pengembangan Konsep
Investasi adalah bahwa banyak pernyataan
yang muncul ditengah masyarakat tentang investasi menurut islam. Dalam pengembangan
ilmu untuk mempermudah klasifikasinya tentang ilmu pengetahuan kedalam katagori
ilmu fardhu’an ( khusus ) dari ilmu fardhu kifayah ( umum ) dengan demikian
keduanya dapat saling melengkapi. Sumber-sumber pengembangan ilmu dalam islam
adalah al-Quran dan Hadist, yang seluruh kandungan keduannya adalah umum dan
tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan.
Kedua, Konsep Investasi
menurut paradigma ilmu dalam paradigm islam yaitu konsep yang digunakan untuk
berinvestasi yaitu dengan menjual saham atau berinvestasi dengan jujur dan baik
yang tidak merugikan manusia dan alam.
Pandangan islam dalam paradigm
ilmu yang menjadi pengembangan konsep investasi antara lain: paradigma ibadah,paradigma
akhlak,paradigma ilmu,paradigm tauhid. Konsep investasi menurut paradigm islam:
tanggung jawab sebagai implementasi ibadah,kejujurab sebagai implementasi
akhlak,keyakinan sebagai implementasi tauhid,pengetahuan sebagai implementasi
ilmu.
DAFTAR PUSTAKA
Armai Arief. (2005). INTEGRASI
Ilmu Agama & Ilmu Umum (1 ed.). Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Totok Jumantoro. (2005). kamus
Ilmu Ushul Fiqih. Jakarta: Bumi Aksara.
Totok Jumantoro. (2005). Kamus
Ilmu Ushul Fiqih. Jakarta: Bumi Aksara.
Zainuddin Ali. (2008). Pendidikan
Agama Islam. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Zainuddin. (2007). Pendidikan
agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Comments
Post a Comment