Nazlia (Konsep Investasi Dalam Pandangan Islam)



KONSEP INVESTASI DALAM PANDANGAN ISLAM

 NAZLIA
BISNIS MANAJEMEN SYARIAH
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA UTARA
Gmail:n3080260@gmail.com
BAB IV
ANALISIS DATA
 
 A. Paradigma ilmu dalam pandangan islam yang menjadi dasar pengembangan konsep investasi dalam pandangan islam;
a. Pentingnya paradigma islam dalam pengembangan ilmu.
Paradigma islam dalam pengembangan ilmu untuk mempermudah klasifikasinya tentang ilmu pengetahuan kedalam katagori ilmu fardhu’an ( khusus ) dari ilmu fardhu kifayah ( umum ) dengan demikian keduanya dapat saling melengkapi. Sumber-sumber pengembangan ilmu dalam islam adalah al-Quran dan Hadist, yang seluruh kandungan keduannya adalah umum dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan apapun yang dikembangkan oleh umat manusia telah ada dalam kedua sumber islam tersebut. Oleh karena itu, keduanya dapat dijadikan sumber rujukan langsung dalam upaya pengembangan jenis ilmu apapun di dunia ini, yang artinya ilmu apapun sudah ada dalam al-Quran dan Hadist. Metode pengembangan ilmu dalam islam, dengan menerapkan ilmu dan menyebarkan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat.
b. paradigma Tauhid.
Tauhid merupakan ilmu yang mempelajari tentang prinsip-prinsip dasar keimanan kepada Allah SWT. Ilmu ini disebut ‘ilmu kalam, karena para ahli ilmu ini pada masa lalu banyak menggunakan kata-kata atau perdebatan untuk mempertahankan pendapat dan pendirian masing-masing (Armai Arief, 2005).
Landasan tauhid  adalah landasan utama dan pertama untuk menegaskan atau mengakui dan menghakimi akan keesaan Allah SWT dan hanya mengakui hukum Allah SWT yang memiliki kebenaran yang mutlak dan hanya peraturan Allah SWT yang memikat manusia secara mutlak. Tauhid sangat penting dikarenakan tauhid mempunyai kedudukan dan fungsi yang paling tinggi dalam kehidupan seorang manusia yang menjadi dasar akidah, syariat, dan akhlak. Dan cara bertauhid yang benar adalah dengan komitmen hamba /manusia kepada Allah SWT yang harus dijaga tanpa melakukan hal-hal yang dapat merusak hubungan hamba kepada Allah SWT.
c.   Paradigma Ibadah.
Ibadah berasal dari kata kerja ‘abada ( mengabdi ), sedang kata ‘abd berarti hamba atau pelayan. Ibadah adalah khitab Allah yang mengandung pilihan antara berbuat atau tidak berbuat (Totok Jumantoro, 2005).
Landasan ibadah adalah puncak ketaatan dan ketundukan seorang manusia terhadap Allah SWT denga mengimplementasikannya dalam sebuah pekerjaan. Ibadah sangatlah penting untuk mewujudkan pembuktian, ketaatan dan ketundukan seorang hamba terhadap Allah SWT. Dan cara beribadah yang benar dengan melaksanakan perintahnya seperti dengan melaksanakan sholat, puasa, zikir, haji dan perinta yang lainnya, dan menjauhi laranganya seperti minuman keras, judi, sirik dan perbutan tercela lainnya.
d. Paradigma  Akhlak.
Landasan Akhlak adalah kedudukan dalam kehidupan manusia untuk menempatkan akhlak pada tempat yang penting sebagai seorang hamba, kesejahteraan lahir dan batin tergantung pada akhlaknya. Akhlak sangatlah penting untuk kesejahteraan dan kejayaan seorang hamba terletak pada akhlak yang baik, yang selalu membuat hamba Allah SWT jauh dari perbuatan yang tercela dan hamba Allah SWT Yang berakhlak mulia yang selalu melaksanakan kewajibannya. Dan cara berakhlak yang benar dengan selalu berupaya untuk menuju jalan yang lurus, yang selalu dengan aturan syariah yaitu dengan jalan agama islam ( Din al-Islam ).
e. Paradigma Ilmu.
Landasan ilmu adalah pengetahuan yang diperolah manusia malalui wahyu yang diyakini bersifat mutlak dan pengetahuan yang diperolah manusia melalui akal yang bersifat mungkin benar atau tidak. Ilmu sangatlah penting dikarenakan dengan manusia berusaha untuk mempunyai ilmu dengan membina iman yang dapat membahagiakan kehidupan didunia dan akhirat. Dan cara mencari ilmu yang baik dengan mencari dan mempelajari hal-hal yang tidak kita ketahui sepeti dengan mambaca dan bertanya kepada yang pintar pula.


     B. Model Konsep Investasi dalam Pandangan islam menurut paradigma islam.
        a.) Tanggung  jawab  sebagai Implementasi  Ibadah .
Ibadah berasal dari kata kerja ‘abada ( mengabdi ), sedangkan kata ‘abd berarti hamba atau pelayan. Ibadah adalah khitab Allah yang mengandung pilihan antara berbuat atau tidak berbuat. Seperti firman Allah SWT:
Apabila salah telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah.... ( QS.AL-Jumu’ah (62):10) .
Ayat ini juga menggunakan lafal amr (perintah) yang mengandung perintah wujud,tetapi ada indikasi yang memalingkannya kepada hukum boleh, yaitu bahwa tidak semua orang wajib mencari rezeki dan tidak harus sesudah salat (Totok Jumantoro, 2005).
Tanggung jawab manusia dalam ajaran agama  adalah amanah Allah yang harus diemban atau dilaksanakan oleh manusia dalam mengarungi kehidupan didunia ini (Zainuddin, 2007).
Ibadah merupakan tanggung jawab seorang individu yang harus dilakukan terutama setiap melakukan aktifitasnya. Terutama dalam melakukan investasi yang benar seperti jujur dalam berinvestasi dan tidak merugukan pihak lain. Dan dalam berinvestasi kita juga hurus amanah agar tidak merugikan pihak lain agar kita tidak tersesat.
b.) Kejujuran sebagai Implementasi Akhlak.
                      Akhlak secara etimologi berasal dari kata khalaqa yang berarti mencipta, membuat,    atau menjadikan. Akhlak adalah kata yang berbentuk mufrad, jamaknya adalah khuluqun, yang  berarti perangai, tabiat, adat atau khalqun yang berarti kejadian, buatan,ciptaan (Zainuddin, 2007, p. 1). seperti firman Allah dalam Surah Al-Qalam (68) ayat 4:
“ Dan sesunggungnya kamu benar-benar berbudiperketi yang agung”
Dalam melakukan investasi setiap individu harus memiliki sifat kejujuran agar mitra kerja dapat saling percaya untuk melakukan setiap aktifitas yang dilakukan. Sehingga untuk melakukan setiap kegiatan akan merasakan kesetiaan dan kepercayaan yang saling berhubungan untuk bekerja sama
c.) Keyakinan sebagai Implementasi Tauhid.
Konsep ketauhidan yang dimaksud merupakan realisasi dari ucapan dua kalimat syahadat ( syahadatain).Hai ini berdasarkan firman Allah yang termaktub dalam surah Al-ikhlas (112) ayat 1-2 sebagai berikut:
“ katakanlah: Dialah Allah. Yang Maha Esa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu, Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia “.
Konsep tauhid berdasarkan ayat Alquran di atas melahirkan sifat tauhid, pola perilaku kompetensi, dan hasil karya dan cipta pada setiap nilai hidup tertentu (Zainuddin Ali, 2008).
Dalam melakukan setiap keyakinan individu selalu mengutamakan karena Allah. Maka setiap langkah atau aktivitas yang dilakukan individu akan berjalan dengan baik, baik juga dalam hal investasi yang dilakukan sebagian individu. Harus percaya pada keyakinan yang Allah tetapkan, bukan karena keyakinan diri sendiri.
                d). Pengetahuan sebagai Implementasi Ilmu.
Secara etimologi, kata ilmu berarti kejelasan.oleh karena itu, ilmu adalah pengetahuan yang sudah diklasifikasikasi, diorganisasi, disistematisasi, dan diinterpretasi, menghasilkan kebenaran objektif, sudah diuji kebenarannya, dan dapat diuji ulang secara ilmiah.
Dalam ajaran agama islam ada dua jalan untuk memeperoleh ilmu pengetahuan, yaitu (1) akal dalam pengertian potensi yang diberikan oleh Allah kepada manusia, dengan menggunakan kesan-kesan yang diperoleh pancaindrasebagai bahan pemikiran untuk sampai kepada kesimpulan; (2) wahyu dalam pengertian komunikasi dari Tuhan kepada manusia. Seperti firman Allah dalam Alquran surah Al-A’laq ayat 1-5 sebagai berikut:
“ Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhan yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal dasah. Bacalah. Dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengejar dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang ia tidak tahu”.
Bagi individu ilmu sangat penting untuk mengetahui berbagai macam wawasan untuk melakukan setiap aktivitas kesehariannya. Terutama bagi individu yang melakukan kegiatan investasi, mereka harus mengetahui banyak wawasan dan ide-ide yang luas agar sebagian dari mereka tidak ada yang di rugikan satu sama lain.

Kesimpulan

Investasi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh penanam modal (investor) yang menyangkut pengguanaan sumber-sember seperti peralatan, gedung, peralatan produksi dan mesin-mesin baru lainnya atau persediaan yang diharapkan akan memberikan keuntungan dari investasi.

          Dalam dunia modern seperti sekarang khususnya dalam ekonomi banyak system saham yang ada. Termasuk system yang saat ini terus berkembang adalah system investasi, yaitu cara berinvestasi yang benar menurut al- Quran dan Hadist yang system yang tidak merugikan manusia dan alam. Dan Allah sudah memberikan jalan kepada hambanya untuk berinvestasi dengan cara yang benar menurut al-Quran dan Hadist. Investasi dijelaskan dalam al-Quran asy Syu'araa' ayat 183:
" Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela dimuka buni dengan membuat kerusakan" (asy Syu'araa' :183)

Dalam rumusan masalah yang telah ada sebelumnya maka dapat ditarik kesimpulan dari pernyataan tersebut. Pertama, paradigma ilmu dalam pandangan islam yang menjadi dasar pengembangan Konsep Investasi  adalah bahwa banyak pernyataan yang muncul ditengah masyarakat tentang investasi menurut islam. Dalam pengembangan ilmu untuk mempermudah klasifikasinya tentang ilmu pengetahuan kedalam katagori ilmu fardhu’an ( khusus ) dari ilmu fardhu kifayah ( umum ) dengan demikian keduanya dapat saling melengkapi. Sumber-sumber pengembangan ilmu dalam islam adalah al-Quran dan Hadist, yang seluruh kandungan keduannya adalah umum dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ilmu pengetahuan.

Kedua, Konsep Investasi menurut paradigma ilmu dalam paradigm islam yaitu konsep yang digunakan untuk berinvestasi yaitu dengan menjual saham atau berinvestasi dengan jujur dan baik yang tidak merugikan manusia dan alam.

Pandangan islam dalam paradigm ilmu yang menjadi pengembangan konsep investasi antara lain: paradigma ibadah,paradigma akhlak,paradigma ilmu,paradigm tauhid. Konsep investasi menurut paradigm islam: tanggung jawab sebagai implementasi ibadah,kejujurab sebagai implementasi akhlak,keyakinan sebagai implementasi tauhid,pengetahuan sebagai implementasi ilmu.

                        DAFTAR PUSTAKA
Armai Arief. (2005). INTEGRASI Ilmu Agama & Ilmu Umum (1 ed.). Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Totok Jumantoro. (2005). kamus Ilmu Ushul Fiqih. Jakarta: Bumi Aksara.
Totok Jumantoro. (2005). Kamus Ilmu Ushul Fiqih. Jakarta: Bumi Aksara.
Zainuddin Ali. (2008). Pendidikan Agama Islam. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Zainuddin. (2007). Pendidikan agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara.


               

Comments