Hotni Yanti Harahap (produktivitas kerja dalam pandangan islam)


PRODUKTIVITAS KERJA DALAM PANDANGAN ISLAM

Hotni Yanti Harahap


Pentingnya paradigma Islam dalam pengembangan ilmu pengetahuan

Paradigma Islam sangat penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi , islam tidak pernah mengekang umatnya untuk maju dan modern . Justru Islam sangat mendukung umatnya untuk melakukan research dan bereksperimen dalam hal apapun , termasuk sains dan teknologi (SEPERTI PELANGI,2015) .

Kemajuan sains dan teknologi telah memberikan kemudahan – kemudahan dan kesejahteraan bagi kehidupan manusia sekaligus merupakan sarana bagi kesempurnaan manusia sebagai hamba Allah dan khalifah Nya karena Allah telah mengaruniakan anugrah kenikmatan kepada manusia yang bersifat saling melengkapi yaitu anugrah agama dan kenikmatan sains teknologi . Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan dua sosok yang tidak dapat di pisahkan satu sama lain . Ilmu adalah sumber teknologi yang mampu memberikan kemungkinan munculnya berbagai penemuan rekayasa dan ide – ide . Adapun teknologi adalah terapan atau aplikasi dari ilmu yang dapat ditunjukkan dalam hasil nyata yang lebih canggih dan dapan mendorong manusia untuk berkembang lebih maju lagi(SEPERTI PELANGI,2015) .

Adapun metode pengembangan ilmu dalam islam di masa sekarang bisa melalui institusi pendidikan yang merupakan sarana yang paling tepat untuk bisa melakukan proses ini , terutama melalui universitas . Di dalam Islam, universitas berperan dalam pendidikan ke arah individu yang memahami kedudukan dirinya baik dalam konteks hubungannya dengan Allah SWT,dengan sesama manusia serta tentang dirinya sendiri (kompasiana,2010).

Paradigma ilmu dalam pandangan islam yang menjadi dasar pengembangan konsep
Tauhid , adalah konsep dalam aqidah islam yang menyatakan keesaan Allah (wikipedia,2016) . Adapun kedudukan tauhid dalam islam adalah seorang muslim meyakini bahwa tauhid adalah dasar islam yang paling besar , dan merupakan salah satu syarat diterimanya amal perbuatan disamping harus sesuai dengan tuntunan rasulullah (wikipedia,2016).

Ibadah , adalah sebuah kata yang diambil dari bahasa arab (wikipedia,2016). Adapun defenisi menurut bahasa adalah perendahan ,ketundukan dan kepatuhan .sedagkan menurut istilah syar’i yang disampaikan oleh syaikhul islam ibnu taimiyyah , dia rahimahullah mengatakan “Ibadah adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang di cintai Allah dan diridhai-Nya , baik berupa perkataan maupun perbuatan ,yang tersembunyi(batin) maupun yang nampak (lahir) (wikipedia,2016) .
Ilmu , adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki , menemukan , dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi – segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti . Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya , dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya (wikipedia , 2016 ) .



2. Konsep Hutang Menurut Paradigma Islam

2.1.Tanggung jawab sebagai implementasi dari Tauhid

Dulu Maimunah ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia”. (HR. Ibnu Majah no. 2399. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih kecuali kalimat fid dunya –di dunia-)  (Rumaysho,1430 H).

Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar hutang. Ketika dia mampu, dia langsung melunasinya atau melunasi sebagiannya jika dia tidak mampu melunasi seluruhnya. Sikap seperti inilah yang akan menimbulkan hubungan baik antara orang yang berhutang dan yang memberi hutangan. (Rumaysho,1430 H) .

Dari keterangan di atas ada terlihat implementasi dari tauhid terhadap aktivitas hutang , yaitu Allah Subhanahuwataala memberikan jalan , yaitu berupa kemudahan di dalam melunasi hutang seseorang yang berniat melunasi hutangnya .

2.2 Ta'awun sebagai implementasi dari ibadah


280. Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan[2]. Dan jika menyedekahkan (sebagian atau semua hutang)[3], itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. - See more at: http://www.tafsir.web.id/2013/01/tafsir-al-baqarah-ayat-277-282.html#sthash.2cmcYCIe.dpuf
Dan jika orang yang berhutang itu dalam kesulitan , maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan  . Dan jika menyedekahkan sebagian atau semua hutang itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (Al-Qur'an Surah Al-Baqarah 280)


Hukum Hutang piutang pada asalnya diperbolehkan dalam syariat Islam. Bahkan orang yang memberikan hutang atau pinjaman kepada orang lain yang sangat membutuhkan adalah hal yang disukai dan dianjurkan, karena di dalamnya terdapat pahala yang besar. Adapun dalil-dalil yang menunjukkan disyariatkannya hutang piutang ialah sebagaimana berikut ini:
Dalil dari Al-Qur’an adalah firman Allah I: “Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.” Al-Qur'an surah. Al-Baqarah: 245 (alquran-sunnah,2010)


ika yang berhutang itu orang



280. Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan[2]. Dan jika menyedekahkan (sebagian atau semua hutang)[3], itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. - See more at: http://www.tafsir.web.id/2013/01/tafsir-al-baqarah-ayat-277-282.html#sthash.2cmcYCIe.dpuf
Kesimpulan

Hutang adalah bagian dari konsep muamalah yang tidak bisa di pisahkan dari kehidupan kita . Walaupun tidak setiap saat kita berhutang, tapi adakalanya kita pernah melakukan praktik hutang . Untuk itulah, pembahasan ini ditulis agar kita bisa lebih mengetahui konsep hutang dalam paradigma Islam .Tidak terlepas juga, orang yang melakukan praktik hutang piutang malah terjerumus kepada bahaya riba . Apalagi melihat praktik lembaga keuangan yang terkenal dengan istilah bunga untuk menjerat calon nasabahnya .Kita lihat juga tanggung jawab sebagai implementasi dari tauhid, menjelaskan bahwa hutang adalah bagian dari tanggung jawab yang harus di tunaikan . Lalu ta'awun sebagai implementasi dari Ibadah, karena konsep hutang memang di dasari atas asas tolong menolong. Apabila konsep hutang didasari atas asas manfaat, maka ini diharamkan, karena sudah termasuk pada riba .




Comments