Fatma Dewi Wana Lubis
Program Studi Bisnis dan
Manajemen Syariah
Universitas Muhammadiyah Sumatera
Utara
email: fatmalubis29@gmail.com
1. Paradigma ilmu dalam pandangan Islam yang menjadi dasar
pengembangan “Konsep Distribusi
dalam Pandangan Islam”.
Bagian ini menjelaskan tentang bangaimana pentingnya
paradigm islam untuk pengembangan ilmu. Adapun dalam penelitian ini beberapa
paradigma tersebut antara lain tauhid, ilmu, akhlak, ibadah dan mardhatillah.
1. 1 Pentingnya Paradigma Islam dalam Pengembangan Ilmu
Islamisasi pengetahuan sudah dimulai pada abad permulaan
Islam. Islam adalah agama yang memberikan perhatian besar terhadap ilmu
pengetahuan ,di tahun 1997 berbagai Negara muslim dan Negara-Negara barat
menggerakkan sebuah gagasan yang disebut sebagai gagasan Islamisasi ilmu
pengetahuan. Gerakan Islamisasi ilmu pengetahuan berangkat dari keprihatinan
terhadap pemikiran Islam dalam tubuh umat Islam. Islamisasi ilmu pengetahuan
ini merupakan kegiatan mengungkapkan,mengumpulkan,menghubungkan,dan
menyebarluaskan menurut pandangan Islam terhadap alam,kehidupan dan manusia (Ismail
Yusanto, 2002).
Paradigma konvensional yang kebanyakan gagasan-gagasan
bertentangan dengan akidah Islam yang tidak boleh diyakini dan kebanyakan ilmu
pengetahuan konvensional hanya melihat dari kebutuhan dunia saja tanpa melihat
konsekuensi yang didapatkan setelah kehidupan dunia berakhir. Seperti halnya
ilmu ekonomi konvensional,ilmu sebagai sesuatu yang sekuler (berorientasi hanya kepada kehidupan dunia ,kini dan
disini),tanpa memasukkan nilai ketuhanan sama sekali,sedangkan ilmu dalam
ekonomi Islam diwarnai prinsip-prinsip religius (berorientasi dunia,kini dan
disini sekaligus kehidupan akhirat nanti dan disana) (Adiwarman A. Karim, 2012).
Makanya paradigma Islam terhadap pengembangan ilmu
pengetahuan tidak dipisahkan untuk membangun konsep yang bernafaskan Islam
tentunya yang berkaitan dengan keimanan dan hukum yang bersumber dari
akidah,karena akidah melibatkan dua unsur tersebut
Dalam pengembangan ilmu pengetahuan,tentunya ada sumber-sumber
yang dijadikan sebagai acuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan tersebut. Islam
sebagai Rahmatan lil Alamiin memiliki al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang
membawa jalan yang lurus. Al-Qur’an adalah sebagai sumber dari ilmu pengetahuan.
Dalam realitas keilmuwan terdapat tiga macam kebenaran
,yaitu kebenaran i’tiqadi (imani),kebenaran syar’i dan kebenaran waqi’i. Kebenaran
i’tiqadi adalah keyakinan seorang muslim yang secara pasti ,bersifat mutlak dan
bersumber dari al-Qur’an yang merupakan firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Kebenaran
syar’i adalah kebenaran yang ditetapkan berdasarkan keputusan syariat. Dan
kebenaran waqi’i muncul dari ketetapan memformulasikan pengindaraan atas fakta-fakta
yang ada. Kebenaran ini didapatkan dari pengamatan yang memiliki standart
kebenaran dimata masyarakat (Ismail Yusanto, 2002).
Al-Qur’an, Hadist/as –Sunnah, serta Ijma dijadikan sebagai
sumber-sumber pengembangan ilmu pengetahuan dalam Islam. Terus mencari ilmu,dan
jangan sampai berpuas diri sama yang kita miliki sekarang,karena ilmu itu akan
terus berkembang. Dalam mencari,dan menggali ilmu pengetahuan tidak boleh
menyalahi sumber-sumber ilmu tersebut.
Orang-orang yang berilmu memiliki derajat yang tinggi
dimata Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Islam sangat menghormati ilmu
pengetahuan,dan banyak sekali firman Allah,Hadist,dan pepatah Islam yang
menyuruh untuk menuntut ilmu. Dalam al-Qur’an ilmu pengetahuan yang ada dihubungkan
dengan pembuktian dalil-dalil al-Quran,
Hadist dan ijma’. Pencarian dan pembenaran dalam al-Qur’an itu menunjukkan salah satu metode dalam pengembangan
ilmu pengetahuan ,yang bersifat membangun ilmu yang didasarkan prinsip Islam. Terus
mencari kebenaran,dan mengajarkan kepada orang lain agar mendatangkan manfaat
bagi seseorang yang menuntut ilmu.
Al-Qur’an merupakan kitab yang sangat sempurna dalam
menjelaskan metode pengembangan ilmu. Misalnya perlu mengingat dan menghafal tersirat dalam
Dan Dia
mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian
mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah
kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang
benar!"
(al-Qur’an Surah al-Baqarah (2) : 31)
Selain itu metode observasi, eksprimen,demonstrative dan
metode intuitif. Dalam pengembangan ilmu dan teknologi observasi dan meniru
kerja ciptaan_Nya adalah hal yang lazim misalnya meniru konsep fungsi sayap dan
ekor dalam pesawat terbang. Selain observasi,dibutuhkan juga imajinasi,analisa untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan
yang susah dijawab melalui observasi laboratorium. Dan terdapat banyak ayat
al-Qur’an yang menjelaskan disiplin ilmu (Ansar Zainuddin, 2016)
1. 2 Paradigma Tauhid
Secara harfiah tauhid berarti menyatukan,mengesakan atau
mengakui bahwa sesuatu itu satu,maksudnya adalah mengesakan atau mengakui akan
keesaan Allah Subhanallahu wa Ta’ala (Mahasri Shobahiya, 2005)
Tauhid adalah esensi aqidah dan iman dalam Islam. Seorang muslim
yang selalu ada Allah dihatinya,maka akan berhati-hati dalam melakukan semua
hal. Tauhid berarti mengakui bahwa Tuhan yang menciptakan,memelihara,dan
memerintah itu hanya Dia yang satu. Tauhid bagian yang terpenting dalam aqidah
Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan as- Sunnah,maka seharusnya umat Islam
memahami dengan sesempurna mungkin sehingga jelas maknanya, dan memahami dalil-dalil
al-Qur’an tentang Tauhid. Pemahaman yang utuh oleh seseorang tentang tauhid
,dia akan berjalan dalam satu arah,antara perkataan,pemahaman,dan perkataannya.
“ tahukah
kamu (orang) yang mendustakan agama?. Itulah
orang yang menghardik anak yatim,, dan tidak menganjurkan memberi Makan orang
miskin. . Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang
yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan (menolong
dengan) barang berguna. ”
(al-Qur’an surah al-Ma’un, 107 : 1-7)
Tauhid mempunyai kedududukan dan fungsi sentral dalam
kehidupan seorang muslim,yang dijadikan sebagai dasar dalam aqidah,syariat,dan
akhlak. Tauhid akan sebanding lurus terhadap pemahaman seseorang bagaimana
akhlaknya terhadap Allah,manusia,dan alam,serta pemahaman kepada aqidah
,syariat seharusnya dimiliki seorang muslim yang beriman (Mahasri
Shobahiya, 2005).
Seorang muslim yang percaya akan keEsaan Allah Subhanallahu
wa Ta’ala ,dalam melakukan aktiitas apapun dia akan terjaga dari yang namanya
dosa besar,maksudnya dia tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan yang
mendekati syirik ,karena seorang muslim yang kuat tauhidnya akan selalu
mengharapkan bantuan kepada Allah semata,karena manusia hanya boleh berharap
kepada sang maha pencipta saja.
1. 3 Paradigma Ilmu
Ilmu berarti pengetahuan menurut Karl pearson dalam bukunya
Grammar of Science merumuskan “ Science is the complete and consistent description of the fact of experience
in the simplest possible term “ (ilmu pengetahuail n adalah lukisan keterangan
yang lengkap dan konsisten tentang fakta pengamalan dengan istilah yang
sederhana /sedikit mungkin (Didiek Ahmad Supadie, 2012).
Istilah ilmu merupakan terjemahan bahasa inggris science
berasal dari bahasa latin scientia yang ditemukan dari kata scire yang berarti mengetahui (to
know) dan belajar (to learn),maka ilmu dapat berarti usaha untuk mengetahui
atau mempelajari sesuatu yang bersifat empiris dan melalui suatu cara tertentu (Sudarno
Shobron, 2006).
Ilmu berarti proses,dimaksudkan bahwa ilmu tidak bersifat
final,artinya kebenaran suatu ilmu bersifat relatif, hari ini dianggap benar tetapi besok
atau lusa kebenaran itu akan gugur tatkala ada kesimpulan baru yang didasarkan
fenomena ataupun penelitian baru,ilmu itu akan selalu berkembang,di tambah lagi
zaman yang semakin maju,kita lengah sedikit akan tertinggal dari yang lain (Sudarno
Shobron, 2006).
Salah satu cirri yang membedakan Islam dengan agama lainnya
adalah penekanannya terhadap masalah ilmu. al-Qur’an dan as-Sunnah mengajak
kaum muslim untuk mencari dan mendapatkan ilmu dan kearifan,serta menempatkan
orang-orang berpengetahuan pada derajat yang tinggi. Dan orang-orang yang
berilmu bisa mengubah dunia. Ilmu dalam ajaran Islam mempunyai klasifikasi dan
karakteristik yang bercorak ilahiyah ,oleh karena itu,ilmu dalam Islam tidak
dapat dipisahkan dengan iman,bahkan dapat dikatakan bahwa ilmu berasal dari
Allah yang maha Ilmu (Zainuddin, 2006).
“Katakanlah, apakah sama antara orang yang mengetahui
dengan orang yang tidak tahu. ”
( al-Quran Surah Az
Zumar , 39 : 9)
1. 4 Paradigma Akhlak
Akhlak didefinisikan sebagai sifat
yang tertanam dalam jiwa manusia,sehingga dia akan muncul secara spontan
bilamana diperlukan,tanpa memerlukan pemikiran atau pertimbangan lebih dahulu
serta tidak memerlukan dorongan dari luar (Mahasri Shobahiya, 2005).
Pengertian akhlak yang lain yaitu
berasal dari kata khalaqa yang kata asalnya khuluqun ,yang berarti
perangai,tabiat,adat,atau khalqun yang berarti kejadian ,buatan,ciptaan (Abu
Ahmadi, 1991).
Akhlak secara kebahasaan bisa baik
atau buruk tergantung tata nilai yang dipakai landasannya,meskipun secara
sosiologis di Indonesia,makna akhlak sudah punya konotasi yang baik. Akhlak
yang mulia adalah akhlak yang dimiliki orang-orang yang bertakwa ,berdoa kepada
Allah semata,selalu berzikir ,dan selalu tawakkal di jalan Allah (Abu
Ahmadi, 1991).
Akhlak sangat dibutuhkan untuk
membentuk kepribadian seseorang,dan kajian akhlak sangat ditekankan dalam agama
Islam,dan salah satu yang selalu dibahas untuk menyempurnakan prilaku umat manusia
yang sesuai dengan ajaran Islam yang tertera dalam firmanNya,yaitu al-Qur’an
,dan hadist-hadist serta ijma’ yang bertujuan untuk membangun akhlakul karimah.
Sebagaimana manusia yang
beriman ,haruslah memiliki akhlak yang terpuji terhadap Allah,terhadap diri
sendiri ,keluarga ,masyarakat,dan terhadap alam (Abu Ahmadi, 1991).
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi
orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan
adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong
kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adil lah, karena adil itu lebih dekat
kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa yang kamu kerjakan”.
(al-Qur’an surah al –Maidah, 5 : 8)
Akhlak yang baik harus ada dalam
setiap kegiatan yang akan dilakukan,bahkan dari hal yang terkecil sekalipun
Allah subhanallahu wa Ta’ala sudah mengaturnya. Dan begitu indah jika prilaku
manusia manusia dilandasi akhlak yang baik/terpuji seperti yang dicontohkan
rasulullah shallahu alaihi wassalam.
1. 5 Paradigma Ibadah
Manusia sebagai mahluk Allah yang
diciptakan untuk beribadah kepadaNya untuk menggapai kebahagiaan di akhirat
nanti yaitu surga yang indah ibadah adalah secara tunduk atau merendahkan
diri,ibadah adalah ketaatan yang dilakukan dan dilaksanakan sesuai
perintaNya,merendahkan diri dan menyerahkan seluruh cinta yang dimiliki hanya
untuk Allah subhanallahu wa Ta’ala (Bob Susanto, 2015).
Ibadah berarti perbuatan yang dilakukan
untuk mengharapkan ridha Allah. Ibadah haruslah dilandasi dengan keikhlasan
,ikhlas karena Allah subhanallahu wa Ta’ala,ikhlas karena hanya berharap karena
Allah ,dan tidaklah melakukan ibadah itu karena hanya unsure terpaksa ,dan ibadah itu bukan hanya penggugur
kewajiban saja,atau bahkan melaksanakan ibadah itu semata-mata ingin mendapat
pujian dari Allah subhanallahu wa Ta’ala.
“Padahal
mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan
kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan
shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus”.
(al-Qur’an surah al-Bayyinah,
98: 5)
Seorang muslim yang taat beribadah,dan
ibadahnya juga dengan dasar keikhlasan tanpa ada unsur terpaksa dan benar-benar
karena Allah subhanallahu wa Ta’ala akan mendapat keberkahan dalam hidupnya. Begitu
juga dengan balasan yang
akan didapatkan diakhirat nanti yaitu surga yang indah.
1. 6 Paradigma Mardatillah
Mardatillah atau Ridha Allah adalah puncak dari cita-cita
seorang hamba Allah subhanallahu wa Ta’ala ,seorang hamba Allah akan
mengorbankan apa saja agar dapat diridha Allah. Setiap apa saja
yang dilakukan manusia,tujuan nya hanya untuk mencapai keridhaan Allah,jika
Allah ridha maka balasan yang didapatkan pun kebahagiaan (Waiman
cakrabuana, 2012).
“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya
karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya”
(al-Qur’an surah al-Baqarah, 2 : 207)
Yakinlah jika Allah ridha terhadap yang kamu kerjaakan maka
akan berhasil,selain itu juga dijanjikan surga Allah,tetapi jika sebaliknya jika
seorang muslim mengerjakan hal yang tidak diridhai Allah,maka tunggulah
kehancurannya.
2.KONSEP
DISTRIBUSI DALAM PANDANGAN ISLAM
2.1
Implementasi Tauhid dalam Konsep Distribusi dalam Pandangan Islam
Dalam ajaran agama
Islam seorang yang beriman itu tidak
bisa dipisahkan dengan tauhid . Baik dalam aspek sosial,politik,ekonomi dan
semua aspek kegiatan dalam hidup manusia.Tauhid akan menjadi landasan amal yang
akan dilakukan manusia.Dengan konsep tauhid ini seorang yang beriman akan
selalu ikhlas melakukan apapun karena Allah ,dan semua tidak luput dari pengawasan Allah Subhanallahu wa
Ta’ala karena Tauhid adalah unsur utama dalam agama Islam.
Orang yang mampu
menauhidkan Allah Subhanallahu wa Ta’ala akan melihat manusia lain sama dengan
dirinya,dan karena itu dia akan memperlakukan orang lain sebagaimana ia sendiri
ingin diperlakukan orang.Menurut Mausudul Alam Choudhury dalam bukunya Contribution to Islamic Economic Theory,menghubungkan
aspek ketauhidan dengan dimensi
persaudaraan.Dalam pemikiran konsep tauhid tidak saja tercermin dalam hubungan vertical
(manusia dengan khaliknya),tetapi terwujud dalam hubungan horizontal (manusia
dengan sesamanya) (Euis Amalia, 2009).
Bentuk refleksi dari
prinsip tauhid (kesatuan) dalam melakukan distribusi ,seseorang akan tunduk
terhadap nilai – nilai Islami(Islamic man):1)tidak
akan melakukan deskriminasi diantara pekerja ,penjual,pembeli,mitra kerja,dan
sebagainya atas pertimbangan ras,warna kulit,gender,agama dan lainnya,2)tidak
akan melakukan praktik yang tidak etis ,karena hanya Allah yang ditakuti dan
dicintai,3)tidak akan menimbun kekayaan karena kekayaan merupakan amanah Allah
Subhanalahu wa Ta’ala (Euis Amalia, 2009).
Dalam muamalah
seperti distribusi,tauhid dijadikan pegangan untuk melakukannya dengan benar
sesuai perintah Allah dan rasulnya ,namun dalam realita kehidupan ada orang
yang kita lihat rajin sholat,puasa tapi melakukan kecurangan juga itu
dikarenakan kurangnya kecintaan kepada Allah.Orang yang bagus tauhidnya akan
takut melakukan dosa,karena semua akan dipertanggungjawabkan diakhirat nanti.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,dengan zakat itu kamu
membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.Sesungguhnya doa
kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka.Dan Allah Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui.”
(al –Qur’an surah at-Taubah,9:103)
Bertanggung jawab
dalam distribusi berarti distributor harus bertanggung jawab sampai barang
tersebut ada dalam tangan konsumen,karena tanpa konsumen barang tersebut tidak akan
ada artinya.Jika ada barang yang jatuh,rusak pada saat melakukan distribusi itu
adalah tanggung jawab distributor,dan akan bersedia menerima resiko
tersebut.Pada zaman sekarang menanggung resiko yang muncul dapat bekerja sama
dengan lembaga asuransi.Dalam distribusi bertanggung jawab dan bisa menjawab
pertanyaan Allah di akhirat nanti,dan dengan manusia bertanggung jawab dalam
melakukan kerja sama (Cyber, 2016).
Dengan adanya
keyakinan yang kuat terhadap adanya Allah subhanallahu wa Ta’ala,seorang yang
beriman akan bisa bertanggung jawab dengan apa yang dilakukannya,baik terhadap
Allah ataupun manusia.Kehadiran Allah akan selalu memudahkan jalannya,baik
dalam kegiatan distribusi tersebut.
2.2
Implementasi Ilmu dalam Konsep Distribusi dalam Pandangan Islam
Ilmu akan selalu
berkembang,dan orang yang berilmu akan menguasai dunia.Orang – orang yang
memiliki banyak ilmu akan menggapai kesuksesan,dan akan selalu haus akan ilmu melakukan
pencarian teori –teori dan pembaruan dalam ilmu pengetahuan.
Allah akan
meninggikan derajat orang-orang yang berilmu dan dia mengamalkan sesuai dengan
yang diperintahkan Allah dan rasul-Nya.Disamping beramal saleh,mereka saling
menasehati agar mentaati kebenaran dan berlaku sabar,menjauhi perbuatan maksiat
dan menahan hawa nafsu,jadi semakin berilmu seseorang dalam pembelajaran hidup
akan semakin baik begitu juga dengan distribusi ilmu dijadikan pembelajaran
supaya dalam melaksanakan tidak lari dari jalur,dan tetap tujuannya adalah
keadilan yang berdasarkan konsep Islam (Veithzal Rivai,Andi Buchari,
2009).
Islamisasi ilmu
pengetahuan berarti konsep melakukan distribusi itu harus sesuai dengan konsep
al-Qur’an dan Hadist dan pemahaman ilmu untuk melakukannya.Islamisasi adalah
suatu kemestian yang tidak dapat ditunda,Islamisasi menerapkan Islam dalam
pemahaman ilmu distribusi dan dalam praktik distribusi yang ada.Distribusi
Islam akan berlangsung jika ada pemahaman ilmu bagaimana yang dimaksudkan
dengan distribusi Islam (Veithzal Rivai,Andi Buchari,
2009).
Semakin dalam ilmu
seseorang ,maka dia akan semakin berbeda dengan orang lain.Baik dalam
pengendalian sikap dalam menjalani aktivitas kehidupan ataupun dalam pemenuhan
kebutuhan dan ketekunan dalam berusaha untuk hidup pun akan berbeda dengan
orang lain.Dan sangat disayangkan jika seorang yang tidak memiliki biaya tidak
bisa mengenyam pendidikan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan,untuk itu
diperlukan pemerataan distribusi ekonomi agar yang seperti ini tidak terjadi (Ika Yunia
Fauzia,Abdul Kadir Riyadi, 2014).
Ilmu dalam
pembelajaran untuk akhlak yang lebih baik ,untuk melakukan distribusi yang
sesuai konsep Islam,seperti distribusi kekayaan,distribusi barang dan
jasa,distribusi pendapatan.Banyak disiplin ilmu yang harus dipelajari untuk
pengaflikasian yang benar sesuai al –Qur’an dan Hadist.
2.3
Implementasi Akhlak dalam Konsep Distribusi dalam Pandangan Islam
Dalam distribusi
keadilan dijadikan suatu bentuk sikap implementasi dari akhlak.Kesejahteraan
adalah bagian terpenting ,karena dalam agama Islam semua umat manusia sama ,dan memiliki hak yang
sama pula dalam pemenuhan kebutuhan hidup.Islam melarang yang namanya
kesenjangan ekonomi,karena semua yang ada di bumi untuk manusia dan
dipergunakan untuk hidup yang lebih sejahtera.
Beberapa prinsip
keadilan distribusi dalam al –Qur'an sebagai dari prinsip persaudaraan dan
kesamaan harga diri terdapat dalam,
“Katakanlah:”
siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya
untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah
yang mengharamkan rezeki yang baik?”katakanlah:’’ semuanya itu
(disediakan) bagi orang – orang yang beriman dalam kehidupan dunia,khusus
(untuk mereka saja ) di hari kiamat”.Demikianlah kami menjelaskan ayat- ayat
itu bagi orang yang mengetahui.
(al –Qur’an surah al-A’raf,7:32)
Kemudian prinsip tidak
dikehendakinya peredaran barang disuatu tempat tertentu saja,terdapat dalam
ayat al –Qur’an sebagai berikut,
‘’Harta
rampasan fai’yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk
beberapa negeri adalah untuk Allah,Rasul,kerabat (Rasul),anak-anak
yatim,orang-orang miskin,dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan,agar harta
itu jangan hanya beredar diantara orang –orang kaya saja diantara kamu.Apa yang
diberikan Rasul kepadamu maka terimalah.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tingggalkan .Dan bertaqwalah
kepada Allah,sungguh Allah sangat keras hukuman-Nya.’’
(al-Quran surah al –Hasyr,59:7)
Memperbaiki kemiskinan absolut
dan mengurangi kesenjangan pendapatan dan kekayaan yang mencolok (Zulkifli,
2012).
Keadilan distributif
adalah prinsip utama dalam ekonomi Islam seperti yang telah dipaparkan oleh
pemikir muslim bahwa salah satu sendi utama itu adalah keadilan distribusi
ekonomi.Islam bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat secara adil dan
seimbang dengan landasan ini para pihak yang terlibat dalam proses ekonomi
tidak ada saling menindas atau mengeksploitasi satu sama lain (Euis Amalia,
2009).
Orang yang berakhlak
akan searah prilaku dalam melakukan aktivitas apapun,dia akan melakukan perintah
Allah dan menjauhi larangan-Nya,dan meneladani sifat rasulullah Shalallahu
alaihi Wassalam yaitu siddiq,amanah,tabliq dan fathanah.Dalam distribusi
melakukan keadilan,kejujuran dan tidak ada niat melakukan sifat yang curang.
2.4
Implementasi Ibadah dalam Konsep Distribusi dalam Pandangan Islam
Semua yang dilakukan
manusia haruslah berdasarkan dengan keikhlasan supaya bernilai ibadah di mata
Allah Subhanallahu wa Ta’ala.Tidak ada yang sia- sia untuk dijalani dan
nantinya akan dihisab di akhirat kelak.Baik dalam bekerja tingkah laku manusia
itu akan diperhitungkan dan diminta pertanggungjawabannya.
Implementasi dari
ibadah itu bisa dilihat dari etika moral yang diaplikasikan ke dalam prilaku
manusia.Dalam ekonomi Islam di dalam menjalankan perekonomian tidak hanya
berdasarkan logika semata,akan tetapi juga berdasarkan pada nilai- nilai moral
dan etika sosial yang berpedoman petunjuk-petunjuk dari Allah Subhanallahu wa
Ta’ala (Fery, 2013).
Manusia sebagai
khalifah di muka bumi harus memiliki hubungan yang baik terhadap sesama
manusia.Dan manusia harus menjaga dan memakmurkan bumi dapat dilakukan dan
diaplikasikan dengan distribusi yang merata dalam masyarakat.Distribusi
tersebut dapat diterapkan dalam pendistribusi dana zakat,infak,wakaf yang
sangat membantu bagi kaum fakir.
‘’Telah
nampak kerusakan didarat dan dilaut disebabkan karena perbuatan tangan manusia
supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan
mereka,agar mereka kembali ke jalan yang benar.”
(al-Qur’an surah ar-Rum,30:41)
Manusia dilahirkan
dalam kehidupan masyarakat yang sudah jadi.Dimana manusia sudah memiliki
nilai-nilai baik dan buruk diatur tingkah laku,suatu norma sosial yang harus
dijalankan.Dalam konsep syariah,moral menempati tempat yang paling utama
setelah manusia dan akhlak terhadap Allah Subhanallahu wa Ta’ala. (Selamat Pohan, 2016).
Etika manusia dalam
bekerja dapat bernilai ibadah jika melakukannya mengikuti konsep yang diperintahkan Allah.Seperti
melakukan distribusi akan bernilai ibadah jika tingkah laku tidak melakukan
etika dan norma yang benar,tidak saling menindas antara distributor yang satu
dengan distributor yang lain.Jika dalam melakukan distribusi mengalami
kegagalan,atau merugikan perusahaan anggap saja itu pelajaran untuk lebih baik
lagi dalam melakukan distribusi selanjutnya.
2.5
Implementasi Mardhatillah dalam Konsep Distribusi dalam Pandangan Islam
Tujuan dari ekonomi
Islam adalah untuk mendapatkan ridha Allah,untuk menggapai kesejahteraan.Khalayak
muslim harus mengalokasikan potensi dalam kegiatan ekonomi menuju
keuntungan ukhrawi dan duniawi.Dua
kesejahteraan harus dicapai dalam sekali upaya kegiatan ekonomi.Kehidupan dunia
merupakan halte kesejahteraan ,halte tadi ditinggalkan demi melanjutkan
kebahagiaan abadi di akhirat (Muhammad Yusuf,Wiroso, 2007).
Dalam distribusi
keridhaan Allah dapat dilihat dari cara kita melakukan distribusi itu.Tidak
boleh melakukan kecurangan dan akad- akad yang dilarang agama Islam.Dan jika
melakukan akad kerjasama harus sama –sama ridha,atas dasar suka sama suka,maka
ridha Allah pun akan diterima.Jika tidak berhasil dan mendapat keuntungan
besar,maka akan terasa nikmat.
“dan orang-orang yang berjalan di muka bumi
mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di
jalan Allah.”
(al- Qur’an surah al -Muzzammil ,73: 20)\
KESIMPULAN
Paradigma Islam tentang konsep distribusi
dalam pandangan Islam adalah,tauhid yang diimplemtasikan ke dalam tanggng jawab
dalam melakukan distribusi,tanggung jawab terhadap Allah,dan tanggung terhadap sesama
manusia,tanggung jawab terhadap kegiatan
distribusi yang dilakukannya.Kedua Ilmu diimplementasikan ke dalam sikap mau
belajar,menggali ilmu bagaimana distribusi yang sesuai syariah.Ketiga akhlak
yang diimplementasikan terhadap sikap keadilan dalam distribusi.Keempat ibadah
diimplementasikan kedalam sikap yang sesuai/mengikuti norma – nilai-nilai etika
Islam.dan yang terakhir mardhatillah yaitu keberkahan dalam melakukan
distribusi.
Ilmu
ekonomi konvensional yang umumnya hanya membuat yang kaya semakin kaya,dan yang
miskin semakin miskin, tentunya itu tidak sesuai dengan konsep harta menurut
ekonomi Islam,para pakar ekonomi Islam membuat suatu konsep yang sesuai dengan norma agama
Islam misalnya dalam distribusi. Paradigma Islam tentang konsep distribusi
dalam pandangan Islam adalah bahwa kegiatan distribusi tidak hanya kegiatan
ekonomi yang tujuannya mendapatkan keuntungan saja,tetapi distribusi harus memiliki
nilai- nilai ketuhanan,sosial dan politik.Distribusi yang sesuai dengan aturan
– aturan yang ada dalam al – Quran dan Hadist ataupun Ijma’.Namun dalam
menjalankan masih banyak mengikuti sistem distribusi yang dibawa pakar ekonomi
konvensional yang jelas – jelas berbeda jauh dengan ekonomi Islam.
Distribusi
konvesional hanya mementingkan nilai – nilai yang sifatnya dunia,sedangkan
distribusi Islam harus bisa
menyeimbangkan dunia dan akhiratnya.Nilai-nilai Islami seperti
keadilan,kejujuran,distribusi secara merata,tidak boleh melakukan kesenjangan dalam masyarakat atau peredaran
barang – barang tersebut tidak hanya dalam golongan tertentu saja.Harta itu
dari Allah dan harta tersebut harus digunakan untuk kesejahteraan umat manusia.
Distribusi dilakukan dengan dasar tauhid yang kuat,akhlak
yang menimbulkan sikap keadilan,kejujuran, bertanggung jawab,wawasan yang luas
serta mendapatkan ridha agar distribusi yang dilakukan berjalan dengan
lancar,karena kunci nya kalau Allah ridha mau untung atau rugi dalam kegiatan
distribusi pasti ada sebuah kenikmatan tersendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Ahmadi. (1991). Dasar - Dasar Pendidikan Agama
Islam (1 ed.). Jakarta: Bumi
Aksara.
Adiwarman A.Karim. (2012). Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Ansar Zainuddin. (2016, Mei 01). Islam dan Ilmu Pengetahuan.
Retrieved from Kumpulan Makalah:
http://ansarbinbarani.blogspot.com/2015/11/Islamisasi-ilmu-pengetahuan.html
Bob Susanto. (2015, April 07). Pengertian Ibadah Lengkap dalam
Islam. Retrieved from Seputar Pengetahuan Com: http://www.seputar
pengetahuan com/2015/04/pengertian -ibadah-dalam-Islam-terlengkap.html
Didiek Ahmad Supadie. (2012). Pengantar Studi Islam (Revisi ed.). Jakarta: Rajawali pers.
Ismail Yusanto. (2002). Menggagas Bisnis Islami. Jakarta: Gema Insani.
Mahasri Shobahiya. (2005). Studi Islam. Surakarta: Lembaga Pengembangan
Ilmu-Ilmu Dasar Universitas Muhammadiyah surakarta.
Sudarno Shobron. (2006). Studi Islam 3. Surakarta: Lembaga Pengembangan Ilmu -
Ilmu Dasar Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Waiman cakrabuana. (2012, juli
08). Meraih Mardhatillah
(Ridha Allah). Retrieved from Islamic Studies:
http://hudawadinilhaq.wordpress.com/2012/07/08/meraih mardhatillah-ridha-Allah
Zainuddin. (2006). Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Cyber,
P. (2016, Mei 10). Retrieved from Pengertian Distribusi, Tujuan, Fungsi,
Saluran, Faktor yang Mempengaruhi Kegiatan Distribusi, Ekonomi:
http://www.perpustakaan
cyber.blogspot,com/2013/05/pengertian-tujuan-fungsi-saluran-distribusi
Euis Amalia. (2009). Keadilan
Distribusif dalam Ekonomi Islam (1 ed.). Jakarta: Rajawali Pers.
Fery. (2013, Juli 14). Nilai dan
Etika dalam Distribusi. Retrieved from
http://Feryuesb.blogspot.com/2013/07/nilai-dan-etika-dalam-distribusi.html
Ika Yunia Fauzia,Abdul Kadir
Riyadi. (2014). Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid al- Syariah.
Jakarta: Kencana.
Muhammad Yusuf,Wiroso. (2007). Bisnis
Syariah (Pertama ed.). Jakarta: Mitra Wacana Media.
Selamat Pohan. (2016). Pengembangan
Kepribadian Syariah. Medan.
Veithzal Rivai,Andi Buchari.
(2009). Islamic Economic,Ekonomi Syariah Bukan Opsi ,tapi Solusi.
Jakarta: PT.Bumi Aksara.
Zulkifli. (2012, Mei 09). Tauhid
dan ekonomi. Retrieved from Mengasah Spritual Mencerdaskan Intelektual:
http://Zulkifli-sekarbela-blogspot.com/2012/05/tauhid-dan-ekonomi.html
Comments
Post a Comment