Suha Nabila Ulfa
Mahasiswa Program Studi Bisnis Dan
Manajemen Syariah
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Email: suhanabilaulfa@gmail.com
I.Paradigma Ilmu dalam pandangan Islam yang menjadi dasar
pengembangan konsep merek menurut pandangan Islam.
Bagian ini menjelaskan bagaimana peran
penting paradigma Islam dalam pengembangan ilmu, Sumber-sumber pengemabangan
ilmu dalam Islam, Metode pengembangan ilmu dalam Islam dan beberapa
paradigma Islam yang digunakan dalam pengembangan ilmu khususnya dalam
penelitian ini, yakni: Tauhid, Ibadah, dan Ilmu.
1.1 pentingnya paradigma ilmu dalam pandangan
islam
faktor utama dalam sebuah peradaban besar
adalah ilmu pengetahuan sebagai faktor utama dalam perkembangan peradaban, ilmu
pengetahuan mendapatkan perhatian yang serius dalam islam. Masa sebelum
kedatangan islam yang disebut dengan masa jahiliyah, misalnya merupakan
argumentasi penting bahwa islam datang dengan membawa ilmu pengetahuan dan
(Helmi Nawali)
Sumber –Sumber pengembangan ilmu dalam islam
Substansi Al-Qur’an sebagai sumber utama
agama islam juga menjadi bukti bahwa Islam sangat mengapresiasi ilmu
pengetahuan. Misalnya, dalam wahyu pertama yang diterima oleh nabi Muhammad
saw. Kata Iqra’, sebagaimana dijelaskan oleh Quraish Shihab, terambil
dari akar kata yang berarti menghimpun. Dari menghimpun lahir aneka makna
seperti menyampaikan, menelaah, mendalami, meneliti, mengetahui ciri sesuatu,
dan membaca teks tertulis maupun tidak. Wahyu pertama itu tidak menjelaskan
objek yang harus dibaca, karena Al-Qur’an menghendaki umatnya membaca apa saja
selama bacaan tersebut bismi Rabbik, dalam arti bermanfaat untuk
kemanusiaan. Lebih lanjut, Shihab menyatakan bahwa kata Iqra berarti
bacalah, telitilah, dalamilah, ketahuilah ciri-ciri sesuatu; bacalah alam,
tanda-tanda zaman, sejarah maupun diri sendiri, baik yang tertulis maupun
tidak (Muhammad Quraish Shihab, 2013, hal. 269-270)
Metode pengembangan ilmu dalam islam
Salah satu di antara metode epistemologi
pendidikan Islam adalah metode intuitif. Metode ini cukup mampu memberi
kontibusi dalam pengembangan Ilmu pengetahuan termasuk pengetahuan pendidikan
islam. Ini merupakan metode yang khas bagi Ilmuan yang menjadikan tradisi
ilmiah barat sebagai landasan berpikir karena metode tersebut tidak pernah
diperlukan dalam ilmu pengetahuan. Di kalangan ilmuan muslim seakan-akan ada
kesepakatan untuk menyetujui intuisi sebagai metode yang sah dalam
mengembangkan pengetahuan, sehingga terbiasa menggunakan metode dalam menggagas
pengembangan pengetahuan (Dr. Mujamil Qomar, M.Ag, 2006, hal. 296)
Metode pengembangan islam dalam
penerapannya banyak menyangkut wawasan keilmuan yang bersumber pada al-Quran
dan hadist oleh karena itu untuk mendalaminya perlu melakukan
implikasi-implikasi dalam kitab suci al-Quran dan hadis antara lain sebagai
berikut: 1). Gaya bahasa dan ungkapan yang terdapat dalam al-Quran menunjukkan
fenomena dalam firman-firman allah mengandung metode metode disesuaikan dengan
kecenderungan atau kemampuan jiwa manusia yang hidup di situasi dan kondisi
yang berbeda. 2). Dalam memberikan perintah dan larangan allah senantiasa
memperhatikan pada kemampuan masing-masing hambanya sehingga taklif bebannya
berbeda-beda meskipun dalam tugas yang sama (Al- Jadiyd, 2013).
1.2. Paradigma Tauhid
Tauhid berasal dari kata wahhada,
yuwahiddu, tawhidan yang artinya harfiyahnya menyatukan, mengesakan, atau
mengakui bahwa sesuatu itu satu. Yang dimaksud dengan makna harfiyah diatas
adalah mengesakan atau mengakui dan meyakini akan keesaan Allah swt. Tauhid
adalah esensi aqidah dan iman dalam islam. Tauhid merupakan landasan utama dan
pertama keyakinan Islam dan implementasi ajaran-ajarannya (Sudarsono
Shobron & Abdullah Aly & Abdullah Mahmud & Darojat Ariyanto,
2005).Allah Subhanuhu Wata’alla berfirman:
“Allah tidak ada Tuhan ( yang berhak
disembah) melainkan ia yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya);
tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan apa yang dilangit dan di bumi. Tiada
yang dapat memberi syafa’at disisi Allah tanpa izinnya? Allah mengetahui
apa-apa yang dihadapan mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu
Allah melainkan apa yang dikehendakinya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi.
Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi Maha
Besar”.( al-Qur’an Surah
al-Baqarah: 255).
1.3. Paradigma Ibadah
Secara harfiah ibadah berarti bakti
manusia kepada Allah. Karena didorong dan dibangkitkan oleh aqidah tauhid.
Ibadah terbagi atas ibadah khusus dan umum. Yang umum ialah segala amalan yang
dizinkan Allah. Khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan
perincian-perinciannya tingkat dan cara-caranya. Kerendahan jiwa rendah hati,
dan tidak kepada nasab keturunannya, semua itu adalah gejala kedamaian dan
keamanan sebagai pengakuan dari ibadah (Abuddin Nasa, 2013, hal. 82-83).
Allah Subhanahu Wata’alla menjelaskan hal ini dalam firman-Nya :
“ barangsiapa yang mengerjakan kebaikan
seberat zarrah pun niscaya dia akan melihat balasannya. Dan barang siapa yang
mengerjakan kejahatan sebesar zarrah pun, dia akan melihat balasannya pula”
(al-Qur’an Surah al.Zalzalah,99:7-8).
1.4. Paradigma Ilmu
Dalam bahasa Indonesia terdapat beberapa
istilah yang menyangkut ilmu ada empat istilah yakni ilmu, pengetahuan , dan
sains. Istilah ilmu berbeda dengan ilmu pengetahuan dari metode untuk
mendapatkannya. Istilah ilmu pengetahuan merupakan penggabungan dua kata yang
bermakna pengetahuan ilmiah. Istilah sains berasal dari science mempunyai
gambaran yang agak jelas.Ilmu merupakan terjemahan dari bahasa Inggris science
berasal dari bahasa latin scientia yang diturunkan dari kata schire yang berari
mengetahui dan belajar. Maka ilmu dapat berarti usaha untuk mengetahui atau
mempelajari sesuatu yang bersifat empiris melalui cara tertentu (Drs.
Sudarsono Shobron,M.Ag, 2006). Allah Subhanahu Wata’alla berfirman dalam
al-Qur’an surah al-Mujadilah: 11 yang berbunyi:
‘’ Wahai orang-orang yang beriman,
apabila dikatakan kepada kepada kalian, berlapang-lapanglah dalam majelis, maka
lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untuk kalian. Dan apabila
dikatakan, berdirilah kamu, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah maha mengetahui atas
apa yang kalian kerjakan “(al-Qur’an Surah al-Mujadillah: 11
2. MODEL KONSEP MEREK MENURUT
PARADIGMAS ISLAM
Merek memiliki banyak fungsi, diantaranya
ia mencerminkan sebuah barang atau jasa dari segi jenis, kualitas, mutu atau
penyajian. Merek merupakan problematika baru yang muncul seiring makin
menggeliatnya aktivitas bisnis. Merek pertama kali digunakan di dunia Eropa
sejak itu banyak undang-undang mengenai merek. Lalu masuk di komunitas
masyarakat Islam. Dari sini para ulama berusaha mengkajin hakekat merek dan
hukum memakainya, agar masyarakat khususnya pemakai merek merasa nyaman akan
transaksi tersebut.
2.1 Implementasi Tauhid dalam Konsep Merek
Menurut Paradigma Islam
Tuhan Yang Maha Esa dan Ketuhanan adalah
penghayatan kepada asmaul husna. Penghayatan itu, tampak bahwa allah itu Esa
dalam zat, Esa dalam sifat, dan Esa dalam perbuatannya. Agama islam adalah
agama tauhid. Berdasarkan firman allah
Artinya : “ Dialah allah. Yang maha Esa,
Allah adalah tuhan yang bergantung kepadanya segala sesuatu, Dia tiada beranak
dan tiada pula diperanakkan, Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia. “
((al-Qur’an surah Al-Ikhlas 112:1-4)
Tauhid berdasarkan ayat Al quran di atas melahirkan sifat tauhid, pola
perilaku kompetensi , dan hasil karya cipta pada setiap nilai tertentu. (Zainuddin
Ali, 2008).
Tauhid berarti harfiyah yang berarti
menyatukan, mengesakan, atau mengakui bahwa sesuatu itu satu. Yang dimaksud
dengan makna harfiyah ialah mengesakan atau mengakui dan meyakini akan keesaan
allah. Dalam konsep tauhid adanya sifat tauhid sangat diperlukan untuk
membentuk perilaku kompetensi dan hasil karya cipta termasuk pada merek , merek
sendiri digunakan untuk memberikan nama atau label pada produk untuk memperoleh
hak cipta, Islam memberikan banyak konsekuensi yang ada pada merek. Adanya
konsekuensi pada merek diperlukan karena pembuatan merek sendiri tersebut ada
aturan pembuatan dan menjadi hak milik seseorang. Maka merek tersebut tidak
dibolehkan digunakan sembarangan oleh orang lain hal ini diperjelas dalam
pandangan fikih mengenai merek.
2.2 Implementasi Ibadah dalam Konsep Merek
Menurut Paradigma Islam
Pengertian ibadah sendiri ialah
istilah teknis dalam teologi yang berarti perbuatan pengabdian atau ritual.
Ibadah sendiri berasal dari kata kerja abada (mengabdi), sedang kata abd
berarti hamba atau pelayan. (Totok Jumantoro dan Samsul Munir Amin, 2005).
Ibadah juga berarti bakti manusia
kepada allah karena didorong dan dibangkitkan oleh akidah tauhid. Ibadah juga
terbagi atas ibadah khusus dan umum. Yang umum ialah segala amalan yang
diizinkan allah sedangkan khusus ialah apa yang ditetapkan allah akan perincian
dan tingkat-tingkatnya. Kerendahan jiwa rendah hati menyadarkan diri kepada
amal saleh. (Abuddin Nasa, 2013). Dalam konsep ibadah adanya prinsip
tanggung jawab dari seseorang kepada tuhannya sangat diwajibkan termasuk dalam
menjalankan segala kegiatan. Maka daripada itu tanggung jawab juga sangat
dibutuhkan dalam pembuatan merek. Adanya tanggung jawab dalam pembuatan
merek dibutuhkan untuk menanggung segala resiko yang ada dalam pembuatan merek
tersebut. Tanggung jawab dalam pembuatan merek juga sangat dibutuhkan untuk
memperjelas dan meyakinkan hasil dari suatu produk tersebut.
2.3 Implementasi Ilmu dalam Konsep Merek
Menurut Paradigma Islam
Dalam bahasa Indonesia terdapat beberapa istilah yang menyangkut masalah Ilmu.
Paling tidak ada empat istilah yakni Ilmu, Pengetahuan, Ilmu Pengetahuan, dan
Sains. Istilah Ilmu berbeda dengan pengetahuan tertama dari metode untuk
mendapatkannya. Istilah Ilmu Pengetahuan merupakan penggabungan dua kata yang
bermakna pengetahuan ilmiah. Sebagai suatu eksplorasi ke alam materi
berdasarkan observasi dan mencari hubungan-hubungan alamiah yang teratur
mengenai gejala-gejala yang diamati serta bersifat mampu menguji diri
sendiri. (Sudarsono Shobron, 2006). Ilmu pengetahuan berguna bagi manusia
untuk membedakan mana yang benar dan salah. Islam sendiri juga mengajarkan
untuk menuntut ilmu hal tersebut sudah sangat jelas bahwa ilmu sangat berguna
dan penting untuk kehidupan manusia. Dalam konsep merek adanya pengetahuan
untuk pembuatan merek berguna untuk memebedakan mana merek yang baik dan tidak.
Untuk menentukan kualiatas baik buruknya suatu merek, karena pembuatan merek
tersebut tidak sembarangan. Tanpa ilmu pembuatan merek juga tidak akan bagus
dan tidak memiliki arti yang baik sesuai produk, karena dalam islam pembuatan
merek juga sangat diperlukan khususnya untuk produk makanan untuk membedakan
mana yang halal dan haram.
Kesimpulan
Merek adalah
salah satu atribut yang penting dari sebuah produk, dimana merek suatu produk
dapat memberikan nilai tambah bagi produk tersebut. Merek tidak hanya sebuah
nama bagi produk, tetapi lebih dari itu merupakan identitas untuk membedakan
dari produk-produk yang dihasilkan dari perusahaan lain. Dengan identitas
khusus, produk tertentu akan lebih mudah dikenali oleh konsumen dan pada
gilirannya tentu akan memudahkan pada saat pembelian ulang produk tersebut.
Pada dasarnya merek terdiri dari dua bagian yaitu bagian yang dapat diucapkan
yaitu nama merek, dan bagian yang dapat dikenali tetapi tidak dapat diucapkan
yaitu tanda merek.
Dari rumusan
masalah yang terdahulu maka dapat ditarik kesimpulan dari pernyataan tersebut.
Pertama , paradigma ilmu yang menjadi pandangan islam yang menjadi konsep merek
adalah banyaknya pertanyaan-pertanyaan mengenai merek yang masih kurang dalam
penerapannya. Kedua , konsep merek menurut paradigma ilmu yang menjadi
pengembangan konsep merek yaitu dengan menambah pengetahuan mengenai merek dalam
keseharian agar dapat menambah wawasan dari merek tersebut.
Pandangan
islam dalam paradigma ilmu yang menjadi pengembangan konsep merek adalah
paradigma tauhid , paradigma ilmu , paradigma ibadah. Dan konsep merek menurut
paradigma islam adalah konsekuensi sebagai implementasi tauhid, tanggung jawab
sebagai implementasi ibadah, pengetahuan sebagai implementasi ilmu.
Daftar Pustaka
Abuddin Nasa. (2013). Metodologi
Studi Islam. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.
Al- Jadiyd. (2013, Juli 03). Teori-Teori
Pengembangan Metode dalam Pendidikan Islam. Retrieved Mei 03, 2016, from
Teori-Teori Pengembangan Metode dalam Pendidikan Islam:
http://al-jadyid.blogspot.co.id/2013/07/teori-teori-pengembangan-metode-dalam.html?m=1
Dr. Mujamil Qomar, M.Ag. (2006).
Metode Epistemologi Pendidikan Islam. Jakarta: Erlangga.
Drs. Sudarsono Shobron,M.Ag.
(2006). Studi Islam 3. Surakarta: Lemabaga pengembangan ilmu-ilmu dasar.
Helmi Nawali. (n.d.). Perkembangan
Iilmu pengetahuan dalam peradaban Islam. Retrieved Mei 03, 2016, from
Perkembangan Ilmu pengetahuan dalam peradaban Islam:
http:www.acedemia.edu/4823938/perkembangan_ilmu_pengetahuan_dalam_peradaban_islam
Muhammad Quraish Shihab. (2013).
Wawasan al-Quran : Tafsir Tematik atas berbagai Persoalan Umat. Bandung:
Mizan.
Sudarsono Shobron & Abdullah
Aly & Abdullah Mahmud & Darojat Ariyanto. (2005). Studi Islam 1.
Surakarta: Lembaga Pengembangan Ilmu-Ilmu Dasar.
Abuddin Nasa. (2013). Metedologi
Studi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sudarsono Shobron. (2006). Studi
Islam 3. Surakarta: Lembaga Pengembangan Ilmu-Ilmu Dasar.
Totok Jumantoro dan Samsul Munir
Amin. (2005). Kamus Ilmu Ushul Fikih. Jakarta: Bumi Aksara.
Zainuddin Ali. (2008). Pendidikan
Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Comments
Post a Comment